Artikel Dunia Pendidikan

SangGuru Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan Tahapan Pengembengannya

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan Tahapan Pengembengannya


Pengertian RPP

- Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yaitu rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.  Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa indicator untuk satu kali pertemuan atau lebih.

RPP merupakan persiapan yang harus dilakukan guru sebelum mengajar. Persiapan disini dapat diartikan persiapan tertulis maupun persiapan mental, situasi emosional yang ingin dibangun, lingkungan berguru yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar untuk mau terlibat secara penuh. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan silabus mempunyai perbedaan, meskipun dalam hal tertentu mempunyai persamaan. Silabus memuat hal-hal yang perlu dilakukan siswa untuk menuntaskan suatu kompetensi secara utuh, artinya di dalam suatu silabus adakalanya beberapa kompetensi yang sejalan akan disatukan sehingga perkiraan waktunya belum tahu pasti berapa pertemuan yang akan dilakukan. Sementara itu, rencana pelaksanaan pembelajaran yaitu penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru untuk setiap pertemuan. Didalamnya harus terlihat tindakan apa yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindakan selanjutnya setelah pertemuan selesai.


Tujuan dan Fungsi RPP

Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran yaitu untuk : (1) mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses berguru mengajar; (2) dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan bisa melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi kegiatan pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.

Sementara itu, fungsi rencana pembelajaran yaitu sebagai teladan bagi guru untuk melakukan kegiatan berguru mengajar ( kegiatan pembelajaran ) semoga lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain rencana pelaksanaan pembelajaran berperan sebagai scenario proses pembelajaran. Oleh alasannya yaitu itu, rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat luwes ( fleksibel ) dan member kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikan dengan respon siswa dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya.

Unsur-unsur yang Perlu Diperhatikan dalam Penyusunan RPP

Unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam penyususnan rencana pelaksanaan pembelajaran yaitu :

  1. Mengacu pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan submateri pembelajaran, pengalaman berguru yang telah dikembangkan didalam silabus;
  2. Menggunakan aneka macam pendekatan yang sesuai dengan materi yang menunjukkan kecakapan hidup ( life skill ) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari;
  3. Menggunakan metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung;
  4. Penilaian dengan system pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada system pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus.


Komponen-komponen RPP

Komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) menurut permendiknas Nomor 41 tahun 2007 wacana standar proses terdiri dari :

Identitas mata pelajaran, meliputi : satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.

Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal akseptor didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan dicapai pada setiap kelas dan/ atau semester pada suatu mata pelajaran.

Kompetensi dasaradalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai akseptor didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai acuan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.

Indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/ atau diobservasi untuk mengambarkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi teladan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil berguru yang diperlukan dicapai oleh akseptor didik sesuai dengan kompetensi dasar.

Materi asuh memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi.

Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.

Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran semoga pembelajaran semoga akseptor didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indicator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran diubahsuaikan dengan situasi dan kondisi akseptor didik, serta karakteristik dari setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk akseptor didik kelas 1 hingga kelas 3 SD/MI.
Kegiatan pembelajaran

  • Pendahuluan 
  • Inti
  • Penutup 

Prinsip-prinsip Penyusunan RPP

Prinsip-prinsip rencana pembelajaran menurut Permendinas no 41 tahun 2007 wacana standar proses terdiri dari :

Memperhatikan perbedaan individu akseptor didik.
RPP disusun dengan memerhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial,emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan lingkungan akseptor didik.

Mendorong Partisipasi aktif akseptor didik. 
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreatifitas, inisiatif inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.

Mengembangkan Budaya Membaca dan menulis.
Proses pembelajaran dirancang untuk menyebarkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam bentuk tulisan.

Memberikan Umpan Balik dan Tindak Lanjut.
RPP memuat rancangan kegiatan sumbangan umpan balik positif, penguatan, pengayaan, remedi.

Keterkaitan dan Keterpaduan.
RPP disusun dengan memerhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK,KD, Materi Pembelajaran, Kegiatn Pembelajaran, Indikator Pencapaian Kompetensi Penilaian, dan sumber berguru dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. Penerapan sistem teknologi informasi dan komunikasi ini bertujuan untuk mempersiapkan akseptor didik dalam menghadapi perubahan sehingga sangat diupayakan adanya aspek ini dalam setiap proses pembelajaran.
Tag : Perangkat
0 Komentar untuk "SangGuru Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan Tahapan Pengembengannya"

Back To Top