Artikel Dunia Pendidikan

SangGuru Penilaian Pendidikan dalam Paradigma Kurikulum 2013

Penilaian Pendidikan dalam Paradigma Kurikulum 2013

penilaian  otentik,  penilaian  diri,  penilaian  berbasis  portofolio, ulangan,  ulangan  harian,  ulangan  tengah  semester,  ulangan  akhir semester,  ujian  tingkat  kompetensi,  ujian  mutu  tingkat  kompetensi,  ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah.

Penjabaran hasil berguru tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Mardapi (2007: 12) yang menyarakan bahwa upaya meningkatkan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas sistem penilaiannya. Kedua hal tersebut saling terkait, sistem pembelajaran yang baik akan menghasilkan kualitas berguru yang baik. Kualitas pembelajaran tersebut dapat dilihat dari hasil penilaiannya. Selanjutnya sistem penilaian yang baik akan mendorong guru untuk menentukan taktik mengajar yang baik dan memotivasi akseptor didik untuk berguru dengan lebih baik. Oleh alasannya itu upaya peningkatan kualitas pendidikan dipengaruhi oleh perbaikan sistem penilaian.

Mundilarto (2012: 7) menyatakan bahwa penilaian hasil berguru fisika dapat dikelompokkan ke dalam kompetensi yang berupa perilaku (behavioral objective) dan kompetensi bukan perilaku (non-behavioral objective). Kompetensi yang berupa perilaku berwujud perilaku khusus yang harus ditunjukkan oleh akseptor didik bahwa telah terjadi proses belajar, baik dalam ranah kognitif, psikomotorik, maupun afektif. Kompetensi bukan perilaku yang dimaksud yaitu berupa softskill. Softskill behubungan dengan kemampuan akseptor didik dalam menghadapi masalah-masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari. Lebih lanjut Wagner (2008) menjelaskan bahwa terdapat enam softskill yang penting untuk dikembangkan dalam menghadapi kala ke- 21, yaitu: (1)  communication skills; (2) critical  and  creative  thinking; (3) inquiry atau reasoning skills; (4) interpersonal skills; (5) multicultural atau multilingual literacy;  dan (6)  problem  solving

Selain itu, penerapan kurikulum 2013 di Indonesia juga menuntut penilaian hasil berguru dalam kompetensi pengetahuan, keterampilan, sikap, dan spiritual yang dituangkan dalam kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) (Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013). Kompetensi pengetahuan tersebut dibagi dalam empat dimensi menurut Anderson & Krathwohl (2001: 101), yaitu : (1) factual knowledge, yaitu pengetahuan yang spesifik mengenai kejadian dan situasi tertentu, factual knowledge dapat ditingkatkan melalui ekperimen dan beberapa diterima dari mahir (misalkan elektron bermuatan negatif); (2) conceptual knowledge, merupakan pengetahuan mengenai konsep fisika yang berfungsi melengkapi pemahaman dari factual knowledge dan dapat diidentifikasi dari kemampuan untuk menjelaskan dan memprediksi; (3) procedural knowledge, merupakan kemampuan untuk mengaplikasikan factual dan conceptual knowledge untuk memecahkan persoalan yang dihadapi dan mengetahui bagaimana menerapkan hal yang telah diketahui; (4) metacognition, dimensi ini yaitu kemampuan tertinggi penguasaan pengetahuan, merujuk pada proses mengusai ilmu pengetahuan dan proses berpikir. Dengan demikian, proses  pembelajaran fisika seharusnya berfungsi mengonstruksi pengetahuan yang memuat keempat dimensi tersebut.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa hasil berguru fisika memuat hal-hal yang kompleks. Kompetensi pengetahuan, keterampilan, sikap, dan spiritual harus terintegrasi dalam pembelajaran. Kompetensi pengetahuan harus mencakup 4 dimensi, yaitu konseptual, faktual, prosedural, dan metakognitif. Selain itu, pembelajaran dituntut untuk membuatkan dan menilai keterampilan yang sesuai dengan kala ke-21.


 Penilaian Pendidikan dalam Paradigma Kurikulum  SangGuru Penilaian Pendidikan dalam Paradigma Kurikulum 2013


Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 perihal standar penilaian pendidikan menyatakan bahwa pelaksanaan dan pelaporan penilaian dalam pendidikan dilakukan oleh tiga pihak yaitu pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah.

1. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik  
Penilaian hasil berguru oleh pendidik yaitu proses pengumpulan informasi/bukti perihal capaian pembelajaran akseptor didik dalam kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan yang dilakukan secara terpola dan sistematis, selama dan setelah proses pembelajaran. 

2. Penilaian oleh Satuan Pendidikan  
Penilaian oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran, dimana penilaian hasil berguru untuk semua mata pelajaran ini merupakan penilaian simpulan dalam menentukan kelulusan siswa dari satuan pendidikan tertentu. Dalam hal ini penilaian simpulan harus menentukan penilaian hasil berguru akseptor didik oleh pendidik maupun penilaian hasil berguru untuk semua mata pelajaran.
Penilaian oleh satuan pendidikan digunakan sebagai: (a) salah satu syarat kelulusan akseptor didik dari satuan pendidikan; (b) dasar untuk meningkatkan kinerja pendidik; dan (c) dasar untuk mengevaluasi pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan.  

3. Penilaian oleh Pemerintah  
Penilaian hasil berguru oleh pemerintah bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok matapelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilakukan dalam bentuk Ujian Nasional.

REFERENSI
Anderson, L.W. & Krathwohl, D.R. (2001). A taxonomy for learning teaching and assessing: a revision of bloom’s taxonomy of educational objective. Boston: Longman.
BSNP. (2007). Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Repoblik Indonesia No. 20, Tahun 2007, perihal Standar Penilaian Pendidikan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2013). Peraturan Kementerian dan Kebudayaan No. 66, Tahun 2013, perihal Standar Penilaian Pendidikan.
Mardapi, D. (2007). Teknik Penyusunan Instrumen Tes dan Non Tes. Yogyakarta: Mitra Cendekia.
Mundilarto. (2012). Penilaian Hasil Belajar Fisika. Yogyakarta: UNY Press.
Wagner, Tony. (2008). The Global Achievement Gap. New York: Basic Books.

0 Komentar untuk "SangGuru Penilaian Pendidikan dalam Paradigma Kurikulum 2013"

Back To Top