Artikel Dunia Pendidikan

SangGuru Pengantar Penilaian Otentik

Pengantar Penilaian Otentik

Eruke Pendidikan. Penilaian pada kurikulum 2013 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 66 Tahun 2013 wacana Standar Penilaian Pendidikan. Standar penilaian pendidikan ini digunakan sebagai criteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil berguru siswa. Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan isu untuk mengukur pencapaian hasil berguru siswa mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan selesai semester, ujian tingkat kompetensi, ujuan tingkat mutu kompetensi dan ujian nasional.



Pada kurikulum 2013, terjadi perubahan pada standar penialaian. Guru disarankan untuk melaksanakan penilaian tidak hanya di selesai materi pembelajaran, namun juga selama proses pembelajaran. Selain itu, aspek yang dinilai tidak hanya kognitif melainkan afektif dan psikomotorik. Sehingga dapat dipahami bahwa penilaian yang dibutuhkan pada kurikulum 2013 ini yakni menilai seluruh kemampuan siswa. Walaupun pada dasarnya, kriteria penilaian yang demikian telah disarankan pada kurikulum sebelumnya, namun penialaian tersebut lebih ditekankan pada kurikulum 2013.   

Dalam sosialisasi kurikulum 2013 dijabarkan teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut: 

a. Penilaian Kompetensi Sikap
Pendidik melaksanakan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat”(peer evaluation) oleh penerima didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik yakni daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.

  1. Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara pribadi maupun tidak pribadi dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati.
  2. Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta penerima didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
  3. Penilaian antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta penerima didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
  4. Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi isu hasil pengamatan wacana kekuatan dan kelemahan penerima didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.

b. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
     Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.

  1. Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, balasan singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi pedoman penskoran.
  2. Instrumen tes mulut berupa daftar pertanyaan.

c. Penilaian Kompetensi Keterampilan

Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut penerima didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, proyek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.

  1. Tes praktik yakni penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melaksanakan suatu kegiatan atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.
  2. Projek yakni tugas-tugas berguru (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun mulut dalam waktu tertentu.
  3. Penilaian portofolio yakni penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya penerima didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas penerima didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan kasatmata yang mencerminkan kepedulian penerima didik terhadap lingkungannya.
Salah satu jenis penilaian yang gres ditekankan pada kurikulum 2013 ini yakni penialain otentik. Muslich (dalam Hosnan: 2014: 386) menyebutkan, penilaian yang bergotong-royong (autenthic assessment) merupakan proses pengumpulan aneka macam data yang bisa memperlihatkan gambaran atau isu wacana perkembangan pengalaman belajar siswa. Tujuan dari assessment authentic ini yakni mengevaluasi kemampuan siswa dalam konteks dunia nyata. Dengan kata lain, bagaimana mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan ke dalam tugas-tugas yang otentik. 

Menurut Hibbart (dalam Hosnan, 2014: 388), tipe dari penilaian otentik yakni 1) asesmen kinerja, 2) observasi dan pertanyaan, 3) presentasi dan diskusi; 4) proyek dan investigasi; 5) portofolio dan jurnal. Penilaian otentik ini menilai pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa. Penilaian tidak hanya dilakukan oleh guru, tetapi dapat juga oleh sahabat sejawat. Karakteristik penilaian otentik menurut Trianto (dalam Hosman, 2014: 389) :
1.    Dilaksanakan selama dan sesudah proses pembelajaran berlangsung
2.    Bisa digunakan untuk formatif dan sumatif
3.    Yang diukur performa dan keterampilan, bukan mengingat fakta
4.    Berkesinambungan
5.    Terintegrasi dan dapat digunakan sebagai feedback

Bahan Pustaka:
Hosman, M. 2014. Pendekatan Saintifik dan Kontekstual Dalam Pembelajaran Abad 21. Jakarta: 
              Ghalia Indonesia
Tag : Pendidikan
0 Komentar untuk "SangGuru Pengantar Penilaian Otentik"

Back To Top