Artikel Dunia Pendidikan

SangGuru Kurikulum Berbasis Kompetensi : Kurikulum 2004

 Kurikulum Berbasis Kompetensi : Kurikulum 2004

kurikulum 2004 atau biasa disebut dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KBK merupakan salah satu bentuk inovasi kurikulum alasannya adanya semangat reformasi pendidikan. Hal ini diawali dengan kebijakan pemerintah dalam pemerintahan tempat atau dikenal dengan otonomi tempat Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999. Munculnya kebijakan pemerintahan tersebut didorong oleh perubahan dan tuntutan kebutuhan masyarakat dalam dimensi globalisasi yang ditandai dengan munculnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat sehingga kehidupan penuh persaingan pada segi apapun. Oleh alasannya itu, setiap individu harus memiliki kompetensi yang handal dalam aneka macam bidang sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.

Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)

Kompetensi merupakan kemampuan mengerjakan sesuatu yang berbeda dengan sekedar mengetahui sesuatu. Kompetensi harus didemonstrasikan sesuai dengan standar yang ada di lapangan kerja (Hamalik, 2000). Kompetensi dapat berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.

Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan seperangkat rencana dan pengaturan wacana kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, aktivitas berguru mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dan menyebarkan sekolah (Depdiknas, 2002). KBK dikembangkan untuk menunjukkan keahlian dan keterampilan sesuai standar kompetensi yang diharapkan untuk meningkatkan daya saing di tengah-tengah perubahan, persaingan, dan permasalahan sosial, ekonomi, politik, dan budaya.

 Kurikulum pendidikan yang berlaku pada tahun  SangGuru Kurikulum Berbasis Kompetensi : Kurikulum 2004


KBK berorientasi bahwa siswa bukan hanya memahami materi pelajaran untuk menyebarkan kemampuan intelektual, melainkan bagaimana perngetahuan yang telah dipahami dapat menyebarkan perilaku yang ditampilkan dalam dunia nyata. Menurut Gordon (dalam Sa’ud, 2008: 91) terdapat 6 aspek yang harus terkandung dalam kompetensi, yaitu:
  1. Pengetahuan (knowledge), yakni pengetahuan untuk melaksanakan proses berpikir
  2. Pemahaman (understanding), yakni kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki individu
  3. Keterampilan (skill), yakni sesuatu yang dimiliki individu untuk melaksanakan peran yang dibebankan
  4. Nilai (value), yakni dasar standar perilaku yang telah diyakini sehingga akan mewarnai dalam segala tindakan
  5. Sikap (attitude), yakni perasaan atau reaksi terhadap suatu rangsang yang datang dari luar, perasaan senang tidak senang terhadap suatu masalah
  6.  Minat (interest), yakni kecenderungan seseorang untuk melaksanakan suatu tindakan atau perbuatan untuk mempelajari materi pelajaran.
Sanjaya (2005) menyatakan bahwa terdapat 4 kompetensi dasar yang harus dimiliki siswa, yakni :
  1. Kompetensi akademik, yakni penerima didik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengatasi tantangan dan problem hidup
  2. Kompetensi okupasional, yakni penerima didik harus memiliki kesiapan dan bisa mengikuti keadaan terhadap dunia kerja
  3. Kompetensi kultural, yakni penerima didik harus bisa menempatkan diri sebaik-baiknya dalam sistem budaya dan tata nilai masyarakat
  4. Kompetensi temporal, yakni penerima didik tetap eksis dalam menjalani kehidupannya sesuai tuntutan perkembangan zaman.

Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)

Depdiknas (2002) mengemukakan karakteristik KBK sebagai berikut :
  1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi baik secara individual maupun klasikal. KBK memuat sejumlah kompetensi yang harus dicapai siswa dan kompetensi tersebut sebagai standar minimal atau kemampuan dasar.
  2. Berorientasi pada hasil berguru dan keberagaman, artinya keberhasilan pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar. Indikator inilah yang dijadikan contoh kompetensi yag diharapkan. Proses pencapaian bergantung pada kemampuan dan kecepatan yang berbeda pada setiap siswa.
  3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi sesuai dengan keberagaman siswa.
  4. Sumber berguru bukan hanya guru tetapi sumber berguru lain yang memenuhi usur edukatif, artinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. Guru berperan sebagai fasilitator untuk mempermudah siswa berguru dari aneka macam macam sumber belajar.
  5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. KBK menempatakan hasil dan proses belajar sebagai dua sisi yang sama pentingnya.

 Implikasi KBK terhadap Pengembangan Aspek Pembelajaran

Pengembangan Rancangan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dalam KBK diarahkan untuk menggali dan megembangkan potensi yang dimiliki penerima didik. Proses pembelajaran berorientasi pada siswa sebagai subjek pembelajaran. Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam merancang pembelajaran, antara lain (Sa’ud, 2008: 98) :
  1. Rancangan aktivitas pembelajaran harus menunjukkan kesempatan pada siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuannya. Kegiatan pembelajaran dirancang semoga siswa dapat menyebarkan keterampilan dasar mata pelajaran yang bersangkutan.
  2. Rancangan pembelajaran harus diadaptasi dengan sumber berguru dan saran pembelajaran.
  3. Pembelajaran harus dirancang dengan mengordinasikan aneka macam pendekatan belajar.
  4. Pembelajaran harus dapat menunjukkan pelayanan terhadap kebutuhan individual penerima didik, menyerupai minat, bakat, kemampuan, dan lain-lain.

Pengembangan Proses Pembelajaran

Belajar yang dinginkan KBK, bukan menumpuk ilmu pengetahuan tetapi proses perubahan perilaku melalui pengalaman belajar dan diharapkan terjadi pengembangan aneka macam aspek pada setiap penerima didik. Guru bertugas mengelola belajar. Dengan demikian, proses pembelajaran tidak hanya diarahkan semoga siswa bisa menguasai materi pembelajaran tetapi lebih diarahkan pada penguasaan kompetensi sesuai kurukulum.

Pengembangan Evaluasi

Kriteria keberhasilan belajar siswa meliputi : aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Aspek kognitif berhubungan dengan kemampuan kecerdasan dan intelektual siswa. Aspek afektif berhubungan dengan penilaian sikap dan minat siswa terhadap mata pelajaran dan proses pembelajaran. Aspek psikomotor bekerjasama dengan tingkat penguasaan pengetahuan dalam bentuk praktek. Bentuk penilaian menggunakan instrumen tes dan non tes secara seimbang dengan fungsi formatif maupun sumatif.

Referensi
Departemen Pendidikan Nasional. 2002. Pedoman Umum Pelaksanaan Pendidikan Berbasis Keterampilan Hidup (Life Skill) Melalui Pendidikan Broad Based Education dalam Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda. Jakarta: Ditjen PLS dan Pemuda.
Hamalik, O. 2000. Model- Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: Pasca Sarjana UPI.
Sanjaya, W. 2005. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Prenada Media.
Sa’ud, S.S. 2008. Inovasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.


Tag : Kurikulum
0 Komentar untuk "SangGuru Kurikulum Berbasis Kompetensi : Kurikulum 2004"

Back To Top