Artikel Dunia Pendidikan

SangGuru Kurikulum Pendidikan 1964

Kurikulum Pendidikan 1964

- Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di Indonesia. Di penghujung kala Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Kurikulum kali ini diberi nama dengan Rentjana pendidikan 1964. Isu yang berkembang pada rencana pendidikan 1964 ialah konsep pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing anak supaya bisa memikirkan sendiri pemecahan dilema (problem solving).

Kurikulum 1964 ditekankan pada penguasaan ilmu pengetahuan, sehingga yang menjadi ciri dari kurikulum ini pembelajaran dipusatkan pada kegiatan pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, keprigelan (keterampilan) dan jasmani. Konsekuensi Panca Wardhana dalam dunia pendidikan sangat jelas. Kurikulum harus diarahkan untuk membuatkan kualitas yang dinyatakan dalam Panca Wardhana dalam semangat Manipol-USDEK. Tujuan pendidikan berubah dari menghasilkan insan yang susila dan demokratis menjadi insan susila yang sosialis dan penggerak dalam membela Manipol- USDEK. Perubahan yang sangat menonjol dalam kurikulum ialah adanya mata pelajaran Civics yang diarahkan untuk pembentukan warga negara yang bercirikan Manipol-USDEK. Civics menjadi mata pelajaran yang mengemban pendidikan ideologi bangsa dan ini merupakan awal dari pendidikan ideologi dalam kurikulum. Mata pelajaran ini ialah mata pelajaran yang berisikan materi pelajaran yang sangat ditentukan oleh ideologi dan politik. 

Pada dikala itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis, yang diubahsuaikan dengan perkembangan anak. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai cita-cita supaya rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Cara berguru dijalankan dengan metode disebut bantu-membantu terpimpin. Selain itu pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari Sabtu, siswa diberi kebebasan berlatih kegitan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga, dan permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 ialah alat untuk membentuk insan pacasialis yang sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat ibarat pada ketetapan MPRS No II tahun 1960.

Hal yang perlu dipahami ialah hingga dengan tahun 1960-an tujuan pendidikan nasional ibarat yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 Undang-Undang No. 12 Tahun 1954, dan pada kala Demokrasi Terpimpin dalam penetapan Presiden. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1954 tujuan pendidikan nasional ialah “membentuk insan Indonesia yang susila dan cakap serta bertanggung jawab”. Adapun dalam kala Demokrasi Terpimpin tekanannya pada pembentukan insan Pancasila dan insan sosialis Indonesia.

Penyelenggaraan pendidikan dengan kurikulum 1964 mengubah penilaian di rapor bagi kelas I dan II yang asalnya berupa skor 10 – 100 menjadi karakter A, B, C, dan D. Sedangkan bagi kelas III hingga VI tetap menggunakan skor 10 – 100. Kurikulum 1964 bersifat separate subject curriculum, yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang studi (Pancawardhana).

Sumber: Berbagai Sumber

0 Komentar untuk "SangGuru Kurikulum Pendidikan 1964"

Back To Top