Artikel Dunia Pendidikan

Tujuan Pemilu 1955 Sebagai Pemilu Pertama Indonesia

Tujuan Pemilu 1955 Sebagai Pemilu Pertama Indonesia - Pemilihan umum merupakan salah satu sarana yang digunakan untuk memilih pemimpin maupun anggota perwakilan baik rakyat maupun daerah. Dalam beberapa kasus yang ada di beberapa negara, pemilu pemilihan umum digunakan sebagai salah satu penentu masa depan sebuah bangsa. Karena baik dan buruknya pemerintahan sebuah negara tergantung dengan baik dan buruknya kualitas pemilu yang telah dilaksanakan tersebut.

Tujuan Pemilu 1955


Tujuan Pemilu 1955


Di negara Indonesia pemilu digunakan sebagai tolok ukur sebuah partai dan kedigdayaan serta akan menyampaikan seberapa berpengaruh pengaruh pemimpin partai tersebut. Semakin banyak bunyi yang diperoleh oleh sebuah partai maka akan semakin memiliki banyak pengaruh di Indonesia. Hal ini juga berimbas dengan semakin banyak jabatan dan juga kedudukan yang akan dimiliki oleh partai tersebut. Agenda lima tahunan tersebut sangat dipersiapkan sangat matang-matang oleh partai politik alasannya itu yaitu merupakan hajatan dan juga sebagai penilaian kerja keras mereka selama lima tahun.

Pada tahun 1955, sepuluh tahun setelah Indonesia merdeka, negara kita menghadapi sebuah hajatan yang sangat banyak dinantikan oleh banyak orang yaitu pemilihan umum pertama Indonesia. Pemilu 1955 (baca : Sejarah Pemilu 1955) tersebut merupakan pemilu yang pertama kali diselenggarakan oleh negara kita. Hampir semua masyarakat Indonesia sangat bangga menantikan momen tersebut alasannya memang pada dasarnya Presiden pertama Indonesia bapak Ir. Soekarno sudah lama menantikan terselenggaranya Pemilu 1955.

Presiden Soekarno sebagai tampuk pimpinan tertinggi negara bahwasanya sudah lama menantikan digelarnya Pemilu 1955 alasannya satu tahun setelah Indonesia merdeka pun dia sudah mencanangkan untuk membuat sebuah pemilihan umum. Namun apa mau dikata kondisi ekonomi dan sosial pada tahun-tahun tersebut yang masih sangat belum bisa stabil, yang menjadikan rencana itu hanya tinggal rencana saja. Barulah tahun 1955 Indonesia sudah bisa melaksanakan niat hajatnya yang sudah lama tertunda tersebut.

Dalam menjalankan Pemilu 1955, tentu memiliki tujuan yang spsifik dan mendasar. Tujuan pemilu 1955 sendiri pada ketika itu juga berdasar pada Undang Undang yang telah menjadi komitmen bersama. Lalu apa bahwasanya tujuan Pemilu 1955, simak ulasan di bawah ini.

Tujuan Pemilihan Umum 1955


Pemilu yang dilaksanakan pada tahun 1955 merupakan sebuah hajatan yang di dasarkan pada Undang-Undang nomor 7 tahun 1953. Dengan dasar undang-undang tersebut maka pemilu yang dilaksanakan pada tahun 1955 memiliki beberapa tujuan Pemilu 1955 diantaranya yaitu :

1. Memilih anggota perwakilan rakyat yang ada di kawasan atau yang kita kenal sekarang dengan istilah DPR RI ( Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia)
2. Memilih anggota konstituante. Anggota konstituante lebih kita kenal dengan istilah perwakilan daerah  atau yang kita kenal sekarang dengan istilah anggota (DPD).

Dua hal tersebut menjadi point dan tujuan Pemilu 1955 yang harus bisa direalisasikan oleh penyelenggara negara. Selain itu dua hal tersebut juga diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan dengan nomor 7 tahun 1953 yang isinya dengan terang membuktikan tujuan utama mengapa pemilu tahun 1955 harus dilaksanakan. Selain itu tujuan Pemilu 1955 harus dilaksanakan yaitu dengan terbentuknya kedua lembaga yang terhormat tersebut maka akan ada sebuah lembaga yang bisa merubah dan membentuk undang-undang yang akan menjadi aturan baku bagi terbentuknya negara kesatuan republik Indonesia.

Sedangkan sistem yang dipakai dalam pemilu 1955 yaitu sistem pemilihan proporsional yaitu dimana setiap kawasan yang ada di negara Indonesia menerima jatah anggota DPR dan konstituante yang berimbang bergantung dengan rasio penduduk yang ada di kawasan tersebut. Indonesia sebagai negara  kelautan dengan jumlah kepulauan yang sangat banyak, terbagi ke dalam 16 bab termasuk Papua Barat yang notabene dulu masih merupakan provinsi yang masih dalam sengketa atau belum merdeka 100 persen.

Satu hal yang menarik dari sistem pemilihan proporsional ini yaitu dimana sisa bunyi yang ada dalam beberapa partai bisa dikombinasikan dan juga dikumpulkan menjadi satu dan juga menjadi suatu bunyi nasional yang sah. Misalnya begini untuk partai A. Total bunyi yaitu 400 ribu bunyi sedangkan partai B mendapat 500 ribu suara. Padahal yang diperlukan untuk mencapai satu dingklik baik di DPR maupun DPD hanya 300 ribu bunyi saja. Nah sisa bunyi yang 100 ribu dari partai dan 200 ribu dari partai B bisa digabungkan sehingga bisa membentuk satu dingklik di DPR. Hal ini tergantung dengan kompromi dan juga kerjasama yang terjalin antara partai yang satu dengan partai yang lain.

Sedangkan jumlah dingklik yang diperebutkan ketika itu yaitu 260 dingklik anggota DPR dan juga 520 dingklik anggota DPD serta 14 dingklik dari golongan minoritas yang ditunjuk eksklusif oleh pemerintah sebagai salah satu stabilisator dalam sebuah lembaga. Selain itu pemerintah juga melaksanakan pemilihan anggota DPRD yang berdomisili di Provinsi masing-masing.

Adapun pelaksanaan pemilihan diantara anggota DPR, Konstituante ( DPD ) dan juga DPRD tidak dilakukan secara bersama-sama, melainkan dilakukan secara terpisah dan terpola hal ini bertujuan biar masyarakat Indonesia semakin bijak dan juga terperinci dalam menilai serta memilih anggota DPR, DPD maupun DPRD secara baik. Tak hanya itu saja tujuan dipisahkannya pemilihan tujuan lain yang tersembunyi yaitu biar masyarakat bisa menilai dari segi moral, agama, dan juga visi misi dari setiap kandidat yang ada dan tidak mudah terkena bujuk rayu oleh partai-partai yang merusak nilai keluhuran bangsa.

Demikian sekilas wacana tujuan Pemilu 1955 yang bisa kami sampaikan kepada Anda semua. Pemilihan umum 1955 ini merupakan pemilihan umum pertama Indonesia yang menelan anggaran negara sangat berbagai hampir 20 persen APBN negara tersedot guna melaksanakan Pemilu 1955. Namun di balik itu hasil yang dicapai dari Pemilihan Umum 1955 ini setimpal dengan apa yang diperoleh yaitu anggota wakil rakyat dan anggota konstituante yang benar-benar berkualitas.
0 Komentar untuk "Tujuan Pemilu 1955 Sebagai Pemilu Pertama Indonesia"

Back To Top