Artikel Dunia Pendidikan

SangGuru Definisi Silabus dan Tahapan Pengembangan Silabus

Definisi Silabus dan Tahapan Pengembangan Silabus


Pengertian Silabus

- Silabus ialah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan wacana aktivitas pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.:
  • Kompetensi yang akan ditanamkan kepada penerima didik melalui suatu aktivitas pembelajaran
  • kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut
  • upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki penerima didik

Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan aktivitas pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.

Prinsip Pengembangan Silabus

  • Ilmiah . Keseluruhan materi dan aktivitas yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
  • Relevan.  Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual penerima didik.
  • Sistematis. Komponen-komponen silabus  saling berafiliasi secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
  • Konsisten. Adanya kekerabatan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
  • Memadai.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
  • Aktual dan Kontekstual.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
  • Fleksibel.  Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman penerima didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
  • Menyeluruh.  Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

Unit Waktu Silabus

  • Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan d tingkat  satuan pendidikan.
  • Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
  • Implementasi pembelajaran per semester menggunakan pecahan silabus  sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata  pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk  SMK/MAK menggunakan pecahan silabus berdasarkan  satuan kompetensi.


Pengembang Silabus

Pengembangan silabus  dapat dilakukan oleh para guru secara berdikari atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
  • Disusun secara berdikari oleh guru apabila guru yang bersangkutan bisa mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
  • Apabila guru mata pelajaran sebab sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk membuatkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
  • Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I hingga dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
  • Sekolah yang belum bisa membuatkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk tolong-menolong membuatkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
  • Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.



Komponen-Komponen Silabus 

Silabus dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdiri dari beberapa komponen, sebagai berikut.

Standar Kompetensi Mata Pelajaran

Standar kompetensi mata pelajaran ialah batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan oleh penerima didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu, kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan siswa untuk suatu mat pelajaran, kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki siswa, kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam dalam suatu mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 wacana Standar Isi.

Kompetensi Dasar

Kompetensi dasar ialah kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai siswa. Kompetensi dasar dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan guru mengenai target yang harus dicapai dalam pembelajaran.Misalnya, bisa menyelesaikan diri dengan lingkungan dan sebagainya.Kompetensi Dasar terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 wacana Standar Isi.

Hasil Belajar

Hasil berguru ialah kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman berguru dalam suatu kompetensi dasar.Hasil berguru dalam silabus berfungsi sebagai petunjuk wacana perubahan perilaku yang akan dicapai oleh siswa sehubungan dengan aktivitas berguru yang dilakukan, sesuai dengan kompetensi dasar dan materi standar yang dikaji.Hasil berguru bisa berbentuk pengetahuan, keterampilan,maupun sikap.

Indikator Hasil Belajar

Indikator hasil berguru ialah ciri penanda ketercapain kompetensi dasar.Indikator dalam silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan perilaku pda diri siswa.Tanda-tanda ini lebih spesifik dan lebih dapat diamati dalam diri siswa, target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi atau tercapai.

Materi Pokok

Materi pokok ialah pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasarkan indikator  pencapaian belajar.Secara umum  materi pokok dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis,yaitu  fakta,konsep,prisip,dan prosedur.

Kegiatan Pembelajaran 

Kegiatan pembelajaran ialah bentuk atau pola umum aktivitas pembelajaran yang akan dilaksanakan.Strategi pembelajaran meliputi aktivitas  tatap muka dan non tatap muka (pengalaman belajar).

Alokasi Waktu

Alokasi waktu ialah waktu yang diharapkan untuk menguasai masing-masing kompetensi dasar.

Adanya Penilaian

Penilaian ialah jenis, bentuk, dan instrumen yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur  keberhasilan berguru siswa.

Sarana dan Sumber Belajar

Sarana dan sumber berguru ialah sarana dan sumber berguru yang digunakan dalam proses berguru mengajar.

Langkah-langkah Pengembangan Silabus

Sebagaimana telah dikemukakan dalam uraian sebelumnya Silabus ialah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.  Silabus  merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Mengembangkan silabus dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:

Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran  sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan  memperhatikan hal-hal berikut:
  • urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan  materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi; 
  • keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  • keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata  pelajaran. 


Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran 

Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
- potensi penerima didik;
- relevansi dengan karakteristik daerah,
- tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual penerima didik;
- kebermanfaatan bagi penerima didik;
- struktur keilmuan;
- aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
- relevansi dengan kebutuhan penerima didik dan tuntutan lingkungan; dan
- alokasi waktu. 


Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memperlihatkan pengalaman berguru yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, penerima didik dengan guru, lingkungan,  dan sumber berguru lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.  Pengalaman berguru yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada penerima didik. Pengalaman berguru memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai penerima didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuatkan aktivitas pembelajaran ialah sebagai berikut.
  • Kegiatan pembelajaran disusun untuk memperlihatkan derma kepada para pendidik, khususnya guru, biar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian aktivitas yang harus dilakukan oleh penerima didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar. 
  • Penentuan urutan aktivitas pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan dalam aktivitas pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman berguru siswa, yaitu aktivitas siswa dan materi. 


Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 

Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik penerima didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi kawasan dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. 


Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar penerima didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

Penilaian merupakan serangkaian aktivitas untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data wacana proses dan hasil berguru penerima didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.

  • Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian menggunakan pola kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan penerima didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yang direncanakan ialah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian kesudahannya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
  • Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, jadwal remedi bagi penerima didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan jadwal pengayaan bagi penerima didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem penilaian harus diadaptasi dengan pengalaman berguru yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, kalau pembelajaran menggunakan pendekatan peran observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melaksanakan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah ahad efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per ahad dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.  Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh penerima didik yang beragam.

Menentukan Sumber Belajar

Sumber berguru ialah rujukan, objek dan/atau materi yang digunakan untuk aktivitas pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

Penentuan sumber berguru didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Tag : Perangkat
0 Komentar untuk "SangGuru Definisi Silabus dan Tahapan Pengembangan Silabus"

Back To Top